"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tandasnya.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:
Baca Juga: Puan Maharani Komentari Soal Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, SIM-STNK, Hingga Naik Haji
Pemerintah Arab Saudi Cabut Kebijakan PCR dan Karantina, Kemenag akan Kaji Ulang Biaya Perjalanan Haji
Pesantren PERSIS 110 Manbaul Huda Konsisten Berikan Reward ke Ustaz Biayai Ibadah Haji-Umroh, Ini yang ke Lima
Umroh Sejak Dini, PRIMAGO Haji & Umroh Membuka Program Tabungan Umroh Bagi Para Santri dan Walisantri PRIMAGO
Bertemu Menteri Haji, Menag Terima Kabar Ada Pemberangkatan Jemaah Luar Saudi
Di Saudi, Menag RI dan Menag Malaysia Bahas Peningkatan Pelayanan Ibadah Haji
Di Masjid Istiqlal, Abdul Rasyid Warga Jambi, Dapat Ibadah Haji Gratis dari Menteri Urusan Islam Arab Saudi