Edisi.co.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Dengan begitu, dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu, kata Sigit, dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.
"Polri akan bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Kemenag dan Garuda Sepakat Terbangkan Jemaah Haji dari 9 Embarkasi
Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar eks Kapolda Banten itu.
Lebih dalam, Sigit menyatakan pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Baca Juga: Waketum PERSIS Minta Rektor ITK Harus Diproses Secara Hukum
Pihak Kepolisian, dikatakan Sigit, juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
Artikel Terkait
Ganjil Genap dan One Way Dihentikan, Polri Klaim Kecelakaan Turun 31 Persen
Waketum PERSIS Minta Rektor ITK Harus Diproses Secara Hukum
Kapal Laut KM Ciremai Angkut Ribuan Arus Balik Mudik Pemotor dari Semarang Menuju Jakarta
Pesan UBN ke Jurnalis: Pentingnya Bertabayun dan Menjaga Silaturahmi