Pemberian vaksin ini, lanjut Bidan Dewi, melihat kondisi anak. Jika sedang sakit, imbuhnya, maka pemberian vaksin ditunda hingga anak kembali sehat.
Sebab hakikatnya, imunisasi adalah proses membuat seseorang imun atau kebal terhadap suatu penyakit. Hal ini dilakukan dengan cara menyuntikkan vaksin (antigen (mikroorganisma) yang diinaktivasi atau dilemahkan). Karena itu, saat imunisasi kondisi anak harus dalam keadaan sehat.
“RBC tidak secara khusus mewajibkan anak-anak member untuk imunisasi. Namun sebagai fasilitas akses kesehatan kami menyediakan layanan imunisasi untuk memudahkan ibu yang ingin imunisasi buah hatinya.”
Baca Juga: Satgas Pangan dan Bea Cukai Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste
Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) merupakan program kesehatan berbasis zakat yang diinisiasi oleh Sinergi Foundation. Dari tahun 2004 hingga 2021 sudah lebih dari 205.715 ibu dan anak dari kalangan dhuafa yang telah merasakan manfaat dari hadirnya RBC.
Kedepannya, guna memperluas manfaat bagi dhuafa, RBC akan bertransformasi menjadi Klinik Wakaf Ibu dan Anak (KWIA).
Artikel Terkait
Orang Tua Wajib Lengkapi Imunisasi Dasar Anak Meski Pandemi COVID-19
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
Hepatitis Akut, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan
Hepatitis Akut, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Kenali 5 Jenis Penyakit Hepatitis dan Cara Cegahnya, Apa Saja