a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh pengguna jasa yang akan berangkat juga diberikan healthy kit berupa masker sesuai standart dan pembersih tangan saat diatas KA. Pada saat melakukan boarding calon penumpang juga akan melalui proses pemeriksaan suhu tubuh karena seluruh penumpang yang berangkat diwajibkan memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Baca Juga: Wajib Tau Cara Menyimpan Daging Sapi yang Benar, Salah Satunya Jangan dicuci Daging nya
KAI optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.
Seluruh pelanggan yang menggunakan jasa Kereta Api dipastikan telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan KA yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan.
Artikel Terkait
Transjakarta dan KAI Lakukan Kolaborasi Srategis untuk Peningkatan Pelayanan Pelanggan
Demi Keselamatan Bersama, PT KAI Daop 1 Jakarta Kembali Tutup 6 Perlintasan Liar
KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api
Kabar Gembira untuk Orang Sumatera Barat! KAI Operasikan Kembali Kereta Api Sawahlunto - Muaro Kalaban
Menteri BUMN Apresiasi Kondektur KA dan Dukung Langkah Tegas KAI Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual
Komnas Perempuan Dukung Langkah KAI dalam Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta Api
Mulai 1 Juli 2022, Beli Tiket KA Pangrango Melalui Aplikasi KAI Access dan Jalur Online