Kementan Melepas 40 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

photo author
- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 19:16 WIB
Kepala Badan Karantina Pertanian Menyasikan Pelepasan Segel Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
Kepala Badan Karantina Pertanian Menyasikan Pelepasan Segel Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Baca Juga: Ihsanudin Anggota DPRD Jabar: Miris dan Prihatin Atas Kualitas Udara di Karawang yang Tercemar di Atas Ambang

Pelepasan terhadap komoditas hortikultura asal luar negeri juga telah sejalan dengan  Berita Acara Pemeriksaan antara Ombudsman dengan Direktur Jenderal Hortikultura tanggal 22 September 2022, Produk Hortikultura yang sudah memenuhi uji Laboratorium, selanjutnya dapat dikeluarkan dari area pelabuhan, namun tetap berkewajiban RIPH.

Hasrul juga menambahkan pihaknya berkomitmen dalam melaksanakan tusi perkarantinaan yakni dalam mencegah masuk masuk, keluar dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan.

Selain itu juga dalam penerapan efiktifitas dan efisiensi pelayanan di pelabuhan, dan memberikan jaminan hukum terhadap pelayanan perkarantinaan  yang menjadi hal vital untuk mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi perekonomian nasional, pungkas Hasrul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X