“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” pesannya.
Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.
“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegasnya.
Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.
“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya.
Artikel Terkait
Tahap I Ditutup, 88% Jemaah Reguler dan 79% Jemaah Khusus Lunasi Biaya Haji
Pembayaran Tahap ke Dua Dimulai Hari Ini, 2.404 Jemaah Lunaai Biaya Haji
Kemenag: Biaya Haji 2021 Belum ada Ketetapan, Masih Dibahas Panja
Biaya Haji Tahun 2022 RP Rp39.886.009 Per Jamaah
6 Solusi Menurunkan Biaya Haji dari Bukhori Yusuf
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, PERSIS Jabar Minta Pemerintah dan DPR Batalkan Rencananya
Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, PERSIS Beri Pandangan dan Usulan ke DPR RI, Ini Poin-Poinnya