Baca Juga: Abdul Mu'ti: Perbedaan bukan Soal Benar atau Salah, tapi Soal Keyakinan dan Pilihan
-Air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap
-Listrik
-Rusun sederhana
-Rusunami
-RS
-RSS
-Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional
-Mesin
-Hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah
-Bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula
-Senjata/alutsista, dan alat foto udara.
Baca Juga: Menyiapkan Generasi Tangguh melalui Ruang Pintar
Pemerintah diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi, khususnya dalam melindungi kelompok miskin dan rentan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk dalam kebijakan reformasi perpajakan yang adil.
Artikel Terkait
Rencana Pemerintah Kenakan Pajak Pendidikan, PERSIS dengan Tegas Menolak
DKI Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama PPKM Darurat
Pemerintah Tetapkan Pajak Bagi Yang Berpenghasilan Diatas 5 Milyar
Jelang HUT, Pemkot Kembali Gelar Pekan Panutan Pajak Pemerintah
Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Bayar Pajak dan Lapor SPT Tepat Waktu
Sekda Depok, Supian Suri : Pembangunan Jalan Harus Imbang Dengan Pemasukan Pajak