Sebagai rasa simpati, keluarga muslim itu menggelar tahlilan untuk saudara atau teman dekat mereka yang non muslim, dengan alasan toleransi dan bentuk penghormatan kepada orang yang ditinggalkan dan dicintainya.
*INI DALIL KENAPA ISLAM MELARANG*
Dalam kajian yang bersumber dari muslim.or.id, hukum mendoakan non-muslim dapat dibagi menjadi empat kondisi, yaitu: (1) mendoakan ampunan dan rahmat, (2) mendoakan petunjuk, (3) mendoakan keburukan, (4) mendoakan agar memperoleh kebaikan dunia.
Baca Juga: Ngaji Kitab Kuning Muslim Betawi
Disini kita akan bahas secara khusus tentang hukum mendoakan ampunan dan rahmat kepada jenazah non muslim.
Dalam hal ini, ulama tidak berselisih pendapat terkait hukum mendoakan non-muslim yang meninggal.
An-Nawawi mengatakan,“Menyalati dan mendoakan ampunan bagi non-muslim hukumnya haram berdasarkan nash Al-Quran dan ijma” (al-Majmu’ 5/199).
Ibnu Taimiyah juga menegaskan, “Memohon ampunan bagi non-muslim tidak diperbolehkan berdasarkan al-Quran, al-Hadits, dan ijmak” (Majmu’ al-Fataawaa 12/489).
Memang terdapat teladan yang baik pada diri Ibrahim as, kecuali ketika ia bedoa kepada Allah untuk memintakan ampunan bagi ayahnya.
Namun, ketika telah nampak bahwa sang ayah adalah musuh Allah, Ibrahim as pun berlepas diri.
“... Sungguh, aku akan memohonkan ampunan bagimu, namun aku sama “sekali tidak dapat menolak (siksaan) Allah terhadapmu.’ (Ibrahim berkata), ‘Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkau kami bertawakal dan hanya kepada Engkau kami bertobat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali,’” (QS. Al-Mumtahanah: 4).
Menurut Tafsir Ibnu Katsir, dahulu sebagian kaum muslimin masih mendoakan dan memohon ampunan bagi orang tua mereka yang wafat di atas kekufuran.
Baca Juga: Daun Jambu Biji Memiliki Khasiat yang Sangat Baik Untuk Kesehatan Tubuh
Mereka beralasan mengikuti perbuatan Ibrahim, tapi kemudian Allah menurunkan ayat di atas sebagai penjelasan kepada mereka.
Memohonkan ampunan bagi non-muslim ketika mereka meninggal adalah perbuatan yang keliru.