Edisi.co.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) di toilet kampus di bawah Kementerian Perhubungan itu pada Jumat (3/5).
"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5) malam.
Ia mengatakan, ketiga pelaku ini merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP dan FA yang disimpulkan terlibat dalam kekerasan eksesif yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.
Menurutnya tersangka FA merupakan taruna tingkat dua yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
"Woi tingkat satu yang memakai PDU sini," kata Gidion menirukan tersangka.
Baca Juga: SMK ARRAHMAN DEPOK ADAKAN KUNJUNGAN INDUSTRI KE BANDUNG BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL
Selain itu, lanjutnya tersangka FA berperan sebagai pengawas ketika pelaku TRS melakukan kekerasan dan hal ini terbukti dari bukti kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.
Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan jangan malu-malu ini JPDM kasi paham.
“Dan ketika korban dipukul, tersangka ini mengatakan bagus tidak badrest atau masih kuat,” Ujarnya.
"Ada kata-kata yang hidup dalam kehidupan mereka di kampus saja," Lanjutnya.
Kemudian untuk tersangka ketiga KAK berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.
"Pelaku ini juga mengucapkan kata adik gua ini mayoret terpercaya," kata dia
Ia mengatakan ketiga pelaku diancam Pasal 338 Subsider 351 ayat (3) Junto Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.
"Ketiganya turut serta dalam melancarkan aksi pidana ini terjadi," Terangnya.
Baca Juga: 554 Kloter Jemaah Haji Reguler sudah Tervisa, Siap Diberangkatkan Mulai 12 Mei 2024
Artikel Terkait
Kerjasama dengan STIP, UPT Rusun Marunda Selenggarakan Pelatihan Bubut
Cemburu Istri Selingkuh, Anggota TNI di Sulbar Aniaya Warga
Koboi Jalanan Aniaya Sopir Taksi Online Ditetapkan Sebagai Tersangka
Viral Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Pelaku Geram Tak Disapa Korban
Pengakuan Seleb Tiktok Jakarta yang Aniaya Anak Anggota DPRD di Batam: Teman Saya Senggolan
Polisi Ungkap Motif Babysitter Aniaya Anak Emy Aghnia Punjabi: Korban Menolak Diobati