Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5) lalu.
"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (4/5).
Artikel Terkait
Kerjasama dengan STIP, UPT Rusun Marunda Selenggarakan Pelatihan Bubut
Cemburu Istri Selingkuh, Anggota TNI di Sulbar Aniaya Warga
Koboi Jalanan Aniaya Sopir Taksi Online Ditetapkan Sebagai Tersangka
Viral Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Pelaku Geram Tak Disapa Korban
Pengakuan Seleb Tiktok Jakarta yang Aniaya Anak Anggota DPRD di Batam: Teman Saya Senggolan
Polisi Ungkap Motif Babysitter Aniaya Anak Emy Aghnia Punjabi: Korban Menolak Diobati