Edisi.co.id- Media sosial kembali dibuat gempar dengan oknum dokter yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.
Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat tertangkap kamera CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan USG pada pasiennya.
Setelah kasus tersebut diunggah di akun influencer kesehatan sekaligus dokter, Mirza Mangku Anom, muncul pengakuan dari para korban.
Dari unggahan tangkapan layar pesan DM, dokter Mirza membagikan cerita netizen yang menjadi korban oknum dokter kandungan Garut tersebut.
Isi pesan tersebut menunjukkan bahwa ada iming-iming periksa dan USG 4D yang gratis dari dokter kepada korban.
“2023 kejadian saya waktu itu ke bidan, kebetulan ada dokter Spesialis Obgyn-nya dia,” tulis pesan dari netizen tersebut di Instagram Story pada Senin, 14 April 2025.
“Dari awal udah aneh, mungkin karena saya nggak di samping suami, dia minta WhatsApp ngajak jalan ini itu,” tambahnya.
“Dia iming-iming, ‘Udah, kamu cek ke klinik saya, nggak usah bayar,’ kliniknya deket alun-alun,” sambungnya.
Pada unggahan lainnya, dokter Mirza mengungkapkan tangkapan layar tentang dokter kandungan tersebut menjanjikan USG 4D gratis.
“Dia (oknum dokter kandungan Garut) selalu WhatsApp pasien-pasiennya, iming-iming USG 4D gratis tapi ngajak main dll,” tulis netizen tersebut.
Dalam pesan itu juga terungkap bahwa pasien harus datang sendiri saat melakukan pemeriksaan.
“Tapi nggak boleh bawa suami atau siapapun pas periksa,” tandasnya.***
Artikel Terkait
5 Alasan Pengadilan Militer Membebaskan 3 Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Tidak Perlu Membayar Ganti Rugi pada Keluarga Korban
Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Ditetapkan Sebagai Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tidak Bisa Praktik Lagi
Karena Kasus Rudapaksa, Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi di RSHS
Kejagung Bongkar Awal Mula Skandal Suap 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng
Peran Ketua PN Jaksel yang Diduga Pakai Jabatannya untuk Atur Vonis Lepas Terdakwa di Skandal Korupsi CPO