“Ini juga menjadi atensi dari Kapolda dan petinggi Polri, kasus ini harus sesuai dengan prosedurnya seperti apa,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Seala, saat ini masih belum diketahui kapan prosesi pemakaman korban akan digelar.
“Belum ada, kita masih menunggu kelanjutannya seperti apa. Fokusnya kami hari ini adalah pendampingan kepada pihak keluarga, yaitu terkait trauma healing,” tutur Seala.
Mengenai perkembangan tes DNA korban, kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan informasi lanjutan.
Kasus Hilangnya Alvaro Kiano Nugroho
Alvaro hilang pada Maret 2025 setelah seseorang menjemputnya di masjid.
Ayah tirinya ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro dengan motif balas dendam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, tersangka menyimpan kemarahan mendalam terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri. Alex diduga meyakini bahwa istrinya berselingkuh.
Menurut Budi, ada rekam jejak digital yang berperan penting dalam mengungkap motif pelaku.
Polisi lantas menyita ponsel tersangka dan melakukan pemeriksaan forensik atas isi percakapannya dengan ibu korban.
“Terlapor setelah terang-terangan menulis kalimat 'gimana caranya gue balas dendam'. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu,” kata Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta pada Senin, 24 November 2025.
***
Artikel Terkait
Ketua DPR RI Respon Insiden Ibu Hamil di Papua Meninggal usai Ditolak 4 Rumah Sakit, Sentil Layanan Kesehatan Wilayah 3Tt
Pelaku Usaha Sambut Baik Penunjukan Irene Sebagai Wakil Dubes: Kadin Yakin Investasi dan Perdagangan RI-China Melejit
Bea Cukai Akui Hasil Kebijakan CHT Masih Lemah, Produksi Rokok Dalam Negeri Belum Bisa Ditekan
BBM Subsidi Bocor ke Mobil Mewah, DPR Sebut Mobil Mewah Masih Bisa Isi Solar Subsidi
Bergerak Cepat, Laznas Dewan Dakwah Hadir untuk Penyintas Erupsi Semeru