Tawuran Berujung Maut, 2 Pelaku Diamankan Polres Jakarta Barat

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 09:54 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam Konferensi Pers
Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam Konferensi Pers

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 ancaman pidana 12 tahun penjara dan Pasal 354 Ayat 2 ancaman pidana penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X