Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Sabu 36 Kilogram

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 17:23 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam Konferensi Pers Penangakapan tersangka RB Kuris Sabu
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam Konferensi Pers Penangakapan tersangka RB Kuris Sabu

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X