"Ada 1 buah kepala gesper ukiran singa," jelasnya.
Terkait nilai barang bukti tersebut, Nunung menyebut estimasi bisa mencapai Rp 2,38 miliar.
"Aset yang kita sita atas perbuatan dilakukan oleh empat tersangka ini lebih kurang Rp 2.3 miliar," katanya.***