kriminal

Nyatroni Rumah Kosong Pencuri ini Diamankan Polisi RW Polres Jakarta Barat

Rabu, 29 Maret 2023 | 22:52 WIB
Dugaan Pencurian yang Digagalkan Polisi RW Polres Jakarta Barat

"Ke tiga pelaku kami jerat pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya 

Halaman:

Tags

Terkini