Nyatroni Rumah Kosong Pencuri ini Diamankan Polisi RW Polres Jakarta Barat

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 22:52 WIB
Dugaan Pencurian yang Digagalkan Polisi RW Polres Jakarta Barat
Dugaan Pencurian yang Digagalkan Polisi RW Polres Jakarta Barat

"Ke tiga pelaku kami jerat pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X