kriminal

Kasus Narkoba yang Melibatkan WNA Dinyatakan P21 oleh Kejaksaan

Selasa, 14 Desember 2021 | 18:43 WIB
Kasus Narkoba WNA Asing P21

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pabrikan sabu rumahan dikelola oleh dua WNA asal Iran berinisial BF (31) dan FS (31)

Baca Juga: Gempa 7.4 Mag Barat Laut Larantuka NTT, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

"Dalam sebulan itu 15 sampai 20 KG dia hasilkan,tergantung kiriman bahan baku yang ada" kata Yusri 

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan BF dan FS dua warga negara asal iran yang menyulap rumah mewah di karawaci Tangerang Banten menjadi pabrik sabu telah mengontrak disana selama 4 bulan

"Rumah tersebut menurut pengakuan tersangka, dia mengontrak rumah tersebut dengan harga Rp 16 juta perbulan," kata Ady

Baca Juga: Haji Lulung Meninggal Dunia, Fadli Zon: Semoga Almarhum Diberi Tempat Terbaik di Sisi Allah SWT

Tak hanya disitu saja dibawah pimpinan kasat narkoba polres metro jakarta barat Kompol Danang Setiyo pihak nya berhasil kembali mengamankan 5 paket besar dalam koper narkotika jenis sabu disebuah aparteman di kawasan cikini Jakarta Pusat. 

Halaman:

Tags

Terkini