Edisi.co.id - Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara (Tahap 2) terhadap perkara hasil pengungkapan pabrik sabu di Karawaci Tangerang dan di sebuah Apartemen di kawasan Cikini Jakarta Pusat yang melibatkan 2 WNA Asal Iran, pada Rabu, 1/9/2021.
Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap dan sudah ditetapkan P21 oleh pihak Kejaksaan selanjutnya akan segera di sidangkan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihak penyidik dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat hari ini menyerahkan berkas perkara hasil pengungkapan pabrik (clandestein lab) sabu di karawaci Tangerang yang melibatkan 2 WNA Asal Iran.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Menag Lakukan Ini
"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," ujar Akp Moch Taufik Iksan, Kamis, 9/12/2021.
Taufik menjelaskan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 untuk pemeriksaan tersangka dilakukan secara online
"Tersangka berinsial BF (31) dan FS (31) diperiksa secara virtual zoom oleh pihak Kejaksaan " kata taufik.
Baca Juga: Jangan Asal Unduh Aplikasi, Bisa Akibatkan Begini
Setelah diserahkan kepihak Kejaksaan artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari Kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera di sidangkan
Lanjut Taufik menjelaskan sebelum dilakukan tahap 2 para tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan
"Kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kondisi pelaku maupun swab test untuk melihat pelaku dalam kondisi bebas dari Covid-19," ujarnya
Baca Juga: Primago Peduli Menerima Wakaf Mobil Elf Blindvan Untuk mobilisasi Gerakan Kepedulian Dan Kemanusiaan
Seperti diketahui sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus produksi sabu yang dikelola oleh dua warga negara asing asal iran di perumahan elit di karawaci Tangerang Banten
Pabrik rumahan ini mampu memproduksi sabu kualitas tinggi hingga 20 kilogram perbulan
Artikel Terkait
Berantas Peredaran Narkoba Melalui Jasa Pengiriman, Asperindo Kerja Sama dengan Bareskrim Polri
12 Oknum Polisi Terciduk Diduga Menggunakan Narkoba, Ini Pendapat IPW
Abdul Rachman Thaha: Dukung Polri Berantas Penyalahgunaan Narkoba dan Miras Dalam Internal Kepolisian
Mantan Kasat Narkoba Tertangkap Kamera Sedang Menghisap Sabu
Dijaga oleh Aparat, Kampung Narkoba di Palembang ini Sudah Beroperasi Sejak Lama
Dijadikan Pabrik Narkoba, Polres Jakarta Barat Grebek Rumah Mewah di Karawaci Tangerang