Edisi.co.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis pil Ekstasi asal luar negeri untuk diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, Kamis, 30/12/2021
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi Membenarkan adanya penangkapan tersebut
"Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ekstasi asal belanda," Ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, 30/12/2021.
Baca Juga: KAI Terapkan Tarif Baru Mulai 1 Januari, Rapid Test Antigen di Stasiun Menjadi Rp35.000
Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan kami dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora yang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ekstasi asal belanda melalui control delivery
" Kami bersama bea cukai bekerjasama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil Ekstasi di kawasan sawah besar Jakarta Pusat," kata danang
Pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan di edarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022
Baca Juga: Jangan Lakukan Ini, Bisa Merusak Otak Kita
" Narkoba Jenis Pil Ekstasi akan di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, " ungkapnya
Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut
" Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tutupnya