Edisi.co.id - Kantor Advocates dan Legal Consultans Otoo Cornelis Kaligis memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami kleinnya sebagai terlapor dengan inisial DY.
Menurut OC Kaligis, dugaan motif pihak pelapor dengan inisial MD ingin melakukan pemerasan kepada kliennya.
“Ini adalah masalah rumah tangga. Pada awalnya MD pergi meninggalkan suami dan anak-anaknya yang masih di bawah umur. Pada saat pergi tersebut MD membawa semua perhiasan dan asesoris yang dibelikan suaminya,” ujar OC Kaligis, di Kantornya Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2022).
Baca Juga: Awas Hati-hati, 4 Barang Ini Bisa Sebabkan Kulkas Anda Meledak
Lebih lanjut ditambahkan, untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga pihak MD meminta uang sebesar 30 Miliar. Dan DY sebagai kliennya memenuhi permintaan tersebut.
“Sewaktu DY pergi meninggalkan suaminya, beliau membuat laporan ke pihak Kepolisian dalam hal ini ke Polsek Kembangan LP212/K/IV/2022/SEK.Kembangan dengan tuduhan KDRT,” imbuhnya.
Kami menduga, tambah OC Kaligis, ini adalah laporan palsu dan fitnah dengan tujuan untuk melakukan pemerasan kepada klien kami.
Baca Juga: PLTU Banjarsari Terbakar Berita Hoaks
“Klien kami telah diminta membuat klarifikasi dan dibuatkan berita acara klarifikasi dimana klien kami membantah sangkaan-sankaan tersebut,” tandas OC Kaligis.
Artikel Terkait
Datangi Polsek Metro Penjaringan Korban KDRT Pertanyaan Terduga Pelaku tidak Ditahan
Dituding Mendukung KDRT, Oki Setiana Dewi Sampikan Permohonan Maaf dan Beri Klarifikasi
Polisi Segel Gudang Minyak Di Depok Karena Melakukan Kemas Ulang
Polisi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba di Depok
Pencaharian Eril, Polisi Maritim Bern : Pencaharian belum Membuahkan Hasil yang Diharapkan
Polisi Periksan Pihak Penyelenggara Pesta Bikini di Depok, Gimana Hasilnya