3. Bertugas Memfilter Website Judol
Karyoto juga menyebut 2 orang yang berperan untuk memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.
Kapolda Metro Jaya menyebut dua tersangka itu berinisial AK dan AJ.
"Dua orang berperan memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, yaitu AK dan AJ," tegas Karyoto.
4. Peran 9 Oknum Pegawai Komdigi
Dalam kesempatan yang sama, Karyoto menuturkan ada 9 orang oknum pegawai di kementerian Komdigi yang memiliki peran khusus.
Sembilan tersangka itu yang melakukan penyelewengan tugas dalam penelusuran website judi online dan melakukan aktivitas pemblokiran.
"Sembilan oknum pegawai Kementerian Komdigi itu yakni berinisial DI, FD, SA, YR, RP, AP,RD, dan RR," sebut Karyoto.
5. Dua Orang Terlibat TPPU dan Satu Orang yang Rekrut Oknum Pegawai Komdigi
Karyoto menyebut 2 orang tersangka lainnya melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni berinisial D dan E.
Sementara itu, ada 1 orang tersangka berinisial T bertugas untuk merekrut dan mengkoordinir para oknum Komdigi melakukan pembinaan website judi online.
Para tersangka yang berhasil direkrut oleh T, yakni M alias A, AK, dan AJ.
6. Pidana Penjara Maksimal 20 Tahun Menanti
Dalam kesempatan yang sama, Karyoto menyebut para tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi ini dikenakan Pasal 303 KUHP.
Adapun, Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.
Artikel Terkait
Jeratan Korupsi Rohidin Mersyah, Ini 5 Fakta Kasus Gubernur Bengkulu yang Diduga Raup Duit Miliaran Demi Kursi Jabatan
Vonis Bebas Jadi Kado Istimewa Supriyani di Hari Guru Nasional Usai Dituding Aniaya Siswa SD Konawe Selatan
Dugaan Politik Uang yang Dilakukan Tim Imam-Ririn Resmi Dilaporkan!
Digugat Cerai hingga Dituding Selingkuh, Paula Justru Sebut Baim Sebagai Aktor Penting dalam Cerita Hidupnya
Prabowo Bahas UMP 2025 Bareng Menaker, Begini Soal Besaran Upah Minimum Provinsi hingga Adanya Kenaikan di DKI Jakarta