Jalur Masuk Narkoba Indonesia-Malaysia
Mukti menuturkan upaya penelusuran jaringan Fredy Pratama itu dengan mengawasi dan menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia di Malaysia.
"Kami pun demikian, dia (JSJN PDRM) juga ada DPO untuk kita. Nanti kami bantu juga untuk surveillance (pengawasan) ke wilayah kita supaya bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia," ungkap Mukti dalam kesempatan yang sama.
Mukti juga menyebut kerja sama yang terjalin antara Bareskrim Polri dan JSJN PDRM itu juga salah satunya dengan menutup jalur masuk narkoba.
"Kami sepakat akan menutup semua jalur-jalur masuk narkoba di bagian Sumatera maupun kalimantan," pungkasnya.
Perputaran Uang Rp59,2 Triliun
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkap perputaran uang jaringan narkoba fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya, mencapai Rp59,2 triliun.
"Perputaran uang di kasus narkoba ini cukup besar. Tapi ini perputaran uang secara
keseluruhan mereka melakukan operasi," tegas Wahyu dalam kesempatan berbeda di Gedung bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Adapun, tiga tersangka yang dimaksud Bareskrim Polri, yakni Fredy Pratama, Hendra sabarudin, dan Helen.
Wahyu pun merinci perputaran uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya.
"Jaringan FP (Fredy Pratama) ini (perputaran uang) sekitar Rp56 triliun, jaringan HS (Hendra sabarudin) Rp2,1 triliun, dan jaringan H (Helen) Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi," tandasnya.***
Artikel Terkait
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer, Disambut Tepuk Tangan Bahagia
Ratusan Ulama, Kyai dan Ustadz se-Kota Depok Gelar Tasyakuran Kemenangan Supian - Chandra
SMK Media Teknologi Bogor Adakan Tour Kunjungan Industri Ke Cirebon
Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Literasi Zakat, LAZ PERSIS Jakarta Adakan Dauroh Zakat Secara Berkelanjutan
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Adakan Seminar Parenting "Mendidik Anak di Era Digital" Bersama Motivator Pendidikan