Masih ada Penjual Nakal Gas LPG 3 Kg Lebih dari Aturan Harga Eceran tertinggi, Bahlil Ungkap Anggaran dari APBN Harus Bisa Dinikmat Rakyat

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:03 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidak pangkalan gas LPG 3 kg di Pekanbaru, Riau, 5 Februari 2025. (Instagram/bahlillahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidak pangkalan gas LPG 3 kg di Pekanbaru, Riau, 5 Februari 2025. (Instagram/bahlillahadalia)

Bahlil menambahkan jika dirinya memiliki komitmen untuk menjalankan perintah Presiden mengenai anggaran negara yang dikeluarkan dari APBN adalah untuk kepentingan rakyat.

“Saya berkomitmen untuk meluruskan ini supaya apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo untuk memastikan setiap anggaran negara yang dikeluarkan lewat APBN untuk rakyat, itu harus sampai dan tepat sasaran di tangan rakyat,” tegasnya.

Mekanisme Harga Penjualan Gas LPG 3 Kg

Sebelumnya, saat melakukan sidak atau inspeksi mendadak di pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau pada 5 Februari 2025 lalu, Bahlil menjelaskan ada mekanisme pemerintah tentang LPG 3 kg.

Ia menegaskan jika pemerintah sudah memiliki aturan memiliki harga LPG 3 kg yang harus dipatuhi.

Dalam aturan tersebut, ada Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan sampai ke tangan masyarakat.

Bahlil menjelaskan kalau agen mendapatkan gas dari Pertamina Patra Niaga seharga Rp12.750 dan dijual ke pangkalan seharga Rp15.000.

“Dari pangkalan kepada masyarakat dengan harga Rp18.000,” kata Bahlil.

“Rantai distribusi ini harus sesuai, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke masyarakat,” imbuhnya.

“Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat, saya tidak  rela masyarakat harus beli Rp 22.000,” jelasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X