Telisik Aksi DPR Geruduk Pom Bensin Buntut Skandal Pertamax Oplos, Ini Beda Prosedur 'Ngisi Bensin' antara SPBU Pertamina dengan Shell

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 17:34 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (kiri) dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - DPR RI)
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (kiri) dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - DPR RI)


Edisi.co.id- Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air terkait Komisi XII DPR RI yang mempertanyakan pihak PT Pertamina (Persero) terkait mekanisme Pertamina dalam menentukan RON (Research Octane Number) pada bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi menyusul temuan Kejagung terkait adanya impor BBM RON 90 (Pertalite), 88, dan di bawah RON 92, yang diduga dicampur atau dioplos agar menjadi BBM berkualitas RON 92 (Pertamax) di penyimpanan BBM Pertamina di Merak, Banten.

Bambang menegaskan, sangat penting untuk memahami proses verifikasi dan penetapan RON tersebut. Di sisi lain, pemahaman itu penting di tengah kekhawatiran warga RI terkait isu dugaan Pertamax oplos yang tersebar di berbagai daerah.

Baca Juga: Bertemu dengan Mendagri Malaysia, Yusri Ungkap Pelaku Penembakan 5 WNI Sudah Diproses Hukum: Kita Hormati Tindakan Hukum Pemerintah Malaysia

"Salah satu yang kami dalami adalah terkait skema penentuan RON ini, bagaimana sistem verifikasinya," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina pada Rabu, 26 Februari 2025.

Bambang juga sempat menyatakan kasus dugaan pengoplosan Pertamax menjadi Pertalite dapat berdampak buruk pada publik.

Terkhusus, Pertalite yang seharusnya memiliki RON 90, ternyata dicampur dengan Pertamax yang memiliki RON 92, sebuah skandal yang bisa berakibat fatal bagi kendaraan yang menggunakannya.

Bambang menilai, dampak dari pengoplosan ini sangat berisiko terutama terhadap mesin kendaraan yang bisa mengalami kerusakan serius akibat kualitas bahan bakar yang tak sesuai.

"Kalau seandainya memang RON itu bisa dipalsukan, saya meyakini banyak kendaraan-kendaraan bermasalah," tandasnya.

Berkaca dari hal itu, kini Bambang bersama para perwakilan Komisi XII DPR RI dan Lemigas untuk melakukan sidak ke berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sidak itu dilakukan para legislator DPR RI untuk melakukan uji sampel terhadap bahan bakar RON 90 dan Pertamax RON 92.

Komisi XII DPR RI bersama Lemigas pun ingin memastikan tak adanya bahan bakar oplosan yang belakangan tengah dirisaukan oleh masyarakat. Simak fakta terkini selengkapnya:

1. Ambil Sampel di SPBU Pertamina Cibubur

Dalam kesempatan berbeda, Bambang bersama Lemigas sempat membawa tempat sampel BBM Pertalite. Sampel RON 90 itu berwarna hijau kala sidak berlangsung.

Selain itu, DPR pun sempat menunjukkan spesifikasi warna dari sampel RON 92 atau Pertamax yang berwarna biru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X