Telisik Aksi DPR Geruduk Pom Bensin Buntut Skandal Pertamax Oplos, Ini Beda Prosedur 'Ngisi Bensin' antara SPBU Pertamina dengan Shell

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 17:34 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (kiri) dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - DPR RI)
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (kiri) dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - DPR RI)

"Kita ingin memastikan bahwa RON 92 dan RON 90 benar-benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Lemigas," terang Bambang di SPBU Pertamina, Cibubur, Jakarta Timur (Jaktim), pada Kamis, 27 Februari 2025.

"Makanya ini salah satu pom bensin yang kita sampling. Kita mau cek, nanti alatnya ada di kantor Lemigas dan selama ini pun aturannya begitu," tegasnya.

2. DPR: Lemigas Rutin Lakukan Uji Sampling

Dalam kesempatan yang sama, Bambang mengklaim pihak Lemigas sebelumnya rutin melakukan uji sampling setiap tahun.

"Sebenarnya ini sudah rutin dilakukan. Rutin dilakukan oleh Lemigas," tutur Bambang.

Bambang pun menyebut uji sampling yang dilakukan Lemigas sebelumnya sudah memiliki standar tertentu sebelum produk BBM Pertamina terkait didistribusikan kepada masyarakat.

"Jadi ini hanya karena terjadi semacam opini yang terbentuk di masyarakat bahwa ada perbedaan oplosan. Nah, ini kita ingin memastikan," terangnya.

"Lemigas sudah mengakui mereka juga dalam setiap tahun itu dilakukan uji sampling. Bahkan standarnya begitu, standarnya, sebelum produk itu didistribusikan ke masyarakat, wajib diuji," tandas Bambang.

3. Uji Pertamax di Spell Depok

Dalam kesempatan berbeda, Komisi XII DPR RI bersama Lemigas mendatangi Pom Bensin alias SPBU Shell di Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Bambang selaku perwakilan dari Komisi XII DPR RI menegaskan pihaknya kali ini ingin menguji bahan bakar RON 92 sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Sampel bahan bakar RON 92 diambil oleh pihak Lemigas, sebuah balai besar di bawah naungan Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM.

Adapun, Shell RON 92 dikategorikan 'Shell Super' di stasiun pengisian BBM tersebut.

4. Lemigas: Ambil Sampel di SPBU Shell Tak Boleh Diliput Media

Dalam kesempatan yang sama, tampak perwakilan Lemigas mengingatkan Bambang terkait pengisian bensin di Shell tidak boleh dipublikasikan oleh media, sebab ada prosedur sendiri yang harus dihormati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X