Telisik Aksi DPR Geruduk Pom Bensin Buntut Skandal Pertamax Oplos, Ini Beda Prosedur 'Ngisi Bensin' antara SPBU Pertamina dengan Shell

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 17:34 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (kiri) dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - DPR RI)
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (kiri) dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - DPR RI)

"Shell agak beda, nggak boleh ambil pas lagi ngisi," ujar salah satu perwakilan Lemigas ke legislator Komisi XII DPR RI itu di Shell Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 27 Februari 2025.

"Oh gitu, dia punya prosedur sendiri kita juga nggak bisa 'tabrak'. Karena mungkin di situ ada ketentuan yang nggak boleh diketahui saingan dagangnya kan kayak Pertamina, Vivo dan lain-lain," respon Bambang.

Menyikapi hal ini, DPR bersama Lemigas pun melipir ke sisi samping Shell di Depok tersebut. Lantas pihak Lemigas datang membawa sampel bensin RON 92 dalam tangki berukuran satu liter.

Tampak bahan bakar yang ditampilkan berwarna biru. Sama seperti Pertamax di Pertamina yang sebelumnya diambil sampel oleh Lemigas di Cibubur.

"Kalau kami kami mengawasi semua jangan sampai masyarakat dirugikan dan resah terjadi keresahan," terang Bambang.

"Makanya kami melakukan sidak ini dan juga memanggil kemarin untuk memastikan bahwa produk yang ini diterima masyarat itu sesuai, gitu," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X