Edisi.co.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023 telah disetujui bersama DPRD dan Pemda Kota Cirebon dalam rapat paripurna, di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.
Untuk itu, Pemda Kota Cirebon mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon, terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerjasama dalam penyusunan raperda tersebut.
Baca Juga: Kepala BSKDN Minta Pemda Perbaiki Inovasi Pelayanan Publik
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengakui, selama proses pembahasan terdapat dinamika, namun dengan semangat menjunjung tinggi sikap demokratis, sinergitas dan nilai kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.
“Kita semua paham, APBD merupakan kebijakan fiskal yang utama bagi pemda. Dalam APBD, terdapat rumusan program terkait arah pembangunan dan skala prioritas,” ungkap Azis.
Penetapan program prioritas tersebut, kata Azis, diambil dalam kerangka kepentingan terselenggaranya pemerintahan yang baik serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
“Melalui APBD, pemda harus memastikan anggaran yang dimasukan benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat,” tuturnya.
Supaya program tepat sasaran, Pemda Kota Cirebon mengupayakan agar dalam penyusunan Raperda APBD menggunakan pendekatan berbasis kinerja. Sehingga anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dapat tercapai.
Artikel Terkait
Terbang dan Lempar Mie Ayam Menjadi Daya Tarik
Tak Perlu Jauh-Jauh ke Yunani, Restoran di Senayan Park ini Punya Suasana Santorini
Lika Liku Perjalanan Rumah Makan Padang Sawah Lunto & Cirebon
Restoran Padang yang Sempat Menjual Wine Kini Menjadi Rujukan Halal