selengkapnya:
Aksi Flare dan Pelemparan Barang Oknum Penonton
Komdis PSSI menindak tegas aksi penyalaan flare dan pelemparan barang oleh oknum penonton terhadap ofisial tim sepak bola saat pertandingan berlangsung.
Pertama, Sriwijaya FC mendapatkan sanksi denda Rp10 juta, karena terjadi pelemparan oknum penonton saat perangkat pertandingan hendak memasuki ruang ganti, yang terjadi pada 19 september 2024.
Kedua, Deltras FC mendapatkan sanksi denda Rp10 juta, karena terjadi pelemparan kemasan air mineral sebanyak tiga kali yang dilakukan oleh oknum penonton, yang terjadi pada 20 september 2024.
Selain itu, Deltras FC juga mendapatkan sanksi denda Rp25 juta karena terjadi penyalaan flare oleh oknum penonton dalam pertandingan yang sama.
Ketiga, Persipura Jayapura yang diberi sanksi denda Rp10 juta, karena terjadi pelemparan botol minuman ke arah bench tim lawan, yang terjadi pada 21 September 2024.
Persipura juga mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI sebab terjadi pelemparan barang oleh iknum penontonnya ke arah wasit pertandingan, pada 25 September 2024.
Keempat, Malut United FC yang mendapatkan sanksi denda Rp20 juta, karena terjadi pelemparan botol minuman ke arah bench tim tamu, terjadi pada 21 September 2024.
Kelima, Persijap Jepara mendapatkan sanksi denda Rp10 juta, karena terjadi pelemparan botol minum ke arah perangkat pertandingan, yang terjadi pada 19 September 2024.
Ganjaran 5 Kartu Kuning dalam Satu Pertandingan
Komdis PSSI juga memberi sanksi tegas kepada tim atas pelanggaran pemainnya yang diganjar kartu kuning oleh wasit sebanyak lima kali selama pertandingan berlangsung.
Pertama, Rans Nusantara FC mendapatkan sanksi denda Rp25 juta, karena dalam bertandingan ada lima pemainnya yang diganjar kartu kuning, pada 21 September 2024.
Kedua, PSS Sleman mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta, karena dalam pertandingan ada lima pemain mendapatkan kartu kuning, yang terjadi pada 19 September 2024.
Selain itu, Persipal FC dan Persekat Tegal juga menerima sanksi serupa akibat dalam pertandingan itu ada lima pemainnya yang mendapatkan kartu kuning, pada 25 September 2024.
Artikel Terkait
3 Generasi Warga Komplek Purn Kopassus Pelita 1 Sukatani Kompak dukung Supian Suri
Baparekraf Developer Day (BDD) 2024 Yogyakarta: Mendorong Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif
Calon Wali Kota Supian Suri Sebut Depok Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Kartu
Profil Marissa Haque yang Meninggal Dunia: Meniti Karier di Dunia Artis dan Aktif di Dunia Politik Indonesia
Soroti Paslon Tunggal di Pilkada 2024, KPU Ungkap Tak Fasilitasi Kampanye Untuk Kotak Kosong