Edisi.co.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN di fasilitas kesehatan khususnya di rumah sakit, BPJS Kesehatan memastikan antrean online telah diimplementasikan di setiap rumah sakit. Hal itu diungkapkan Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana dalam pertemuan dengan rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, Ropik mengungkapkan bahwa implementasi tersebut merupakan salah satu komitmen yang dapat dilihat dalam menjalankan
kepatuhan Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit dalam melaksanakan Program JKN,
“Terkait dengan antrean Mobile JKN, kami (BPJS Kesehatan) telah diingatkan kembali terkait mutu layanan di fasilitas kesehatan, terutama antrean di poli rawat jalan dan rawat inap. Jika rumah sakit mempunyai antrean tersendiri, diharapkan segera
dilakukan bridging, jika belum maka dapat menggunakan antrean online dari Mobile JKN. Kami diminta untuk melakukan monitoring antrean di poli tidak boleh lebih dari 60 menit, dari mulai terbitnya Surat Eligibilitas Pasien (SEP) hingga selesai. Karena
95% peserta di rumah sakit adalah peserta JKN, maka BPJS Kesehatan yang dititipkan untuk memonitoring jalannya regulasi tersebut,” ujar Ropik.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tingkatkan Pemahaman Pegawai Bank
Menurut Ropik, selain antrean online yang menjadi standar kepatuhan pada tahun 2024, Diharapkan fasilitas kesehatan juga memanfaatkan i-Care JKN, aplikasi yang memberikan akses mudah untuk melihat Riwayat kesehatan peserta JKN selama satu
tahun terakhir. Karena menurut Ropik, saat ini ditakutkan adanya kecurangan baik dari fasilitas kesehatan maupun peserta itu sendiri.
“Saat ini, kalau dari peserta lagi banyak terjadi drugs shopping. Mereka belanja obat, dengan cara mereka berobat bisa beberapa kali untuk mendapatkan obat-obatan. Untuk itu gunakanlah i-Care untuk melakukan monitoring tersebut. Supaya dokter bisa aware terhadap hal seperti ini, karena dana JKN adalah uang rakyat, maka harus digunakan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan. Dan itu menjadi tanggung
jawab kita sebagai pemberi layanan kesehatan kepada peserta JKN,” ujar Ropik.
Ropik mengungkapkan bahwa Program JKN adalah milik dan tanggung jawab kita semua, dan sudah menjadi tanggung jawab semua untuk mendidik masyarakat bagaimana JKN ini digunakan. Agar semua masyarakat Indonesia tetap terlindungi dan Program JKN ini tetap berlangsung, menurut Ropik semua yang terlbat harus memberikan layanan JKN kepada yang berhak sesuai dengan prosedur.
Pada Rumah Sakit Atma Jaya, penggunaan antrean online lewat Mobile JKN sudah hampir 50% peserta JKN menggunakan. Hal tersebut diungkapkan oleh Derma, sebagai Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit membagikan tips dan triknya. Derma mengungkapkan bahwa tantangan sendiri untuknya hingga mencapai angka tersebut, karena banyak peserta JKN di sana merupakan pasien Lanjut Usia (Lansia).
Baca Juga: Hasrati Tak Khawatir Lagi dengan Biaya Kesehatan Jika Sakit
“Peserta JKN kami kebanyakan Lansia, namun kita sebagai petugas harus terus melakukan pendekatan langsung kepada mereka. Kita siapkan satu ruangan yang khusus untuk mengajari bagaimana dari download Mobile JKN hingga mendapatkan
nomor antrean. Suka dan duka karena kendala sudah pasti banyak banyak, tapi setelah berhasil mengajarkan mereka kita puas karena peserta JKN juga puas. Kita
mengarahkan langsung dan pesertanya juga mau belajar. Pada saat peserta datang, dengan kendala terkadang tidak ada kuota, dan juga tidak ada pulsa. Tapi peserta juga mau mengisi langsung, dan datang kembali untuk mengakses Mobile JKN. Ada
juga kendala terkadang nomor handphonenya tidak sesuai, dan kita langsung bantu update dari aplikasi SIPP,” ujar Derma
Artikel Terkait
Bersama dengan Sudinakertrans Jakarta Utara, BPJS Kesehatan Pastikan Masyarakat Memiliki JKN
BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Pastikan Masyarakat Paham Pentingnya Memiliki JKN yang Aktif
Kolaborasi BPJS Kesehatan Bersama Suku Dinas Kesehatan Tingkatkan Layanan Bagi Peserta JKN
Gelar Konferensi Internasional ICT Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
BPJS Kesehatan Tingkatkan Pemahaman Pegawai Bank