Rekam Jejak Kinerja Polri, Kapolri Perlu Segera Mereformasi Tubuh Polri

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 14:25 WIB
Mahasiswa Tangerang Ketika di Kantor Polisi/Twitter
Mahasiswa Tangerang Ketika di Kantor Polisi/Twitter

Padahal, identitas korban kekerasan seksual anak tak boleh diungkap ke Publik. Setidaknya, ada tiga Undang-Undang yang mengatur hal itu, di antaranya: UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran; dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Penggerebekan 7 Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta oleh Bareskrim

Belum juga reda amarah publik terhadap Kepolisian, pada 13 Oktober 2021, anggota Polri kembali berulah.

Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang, Banten membanting Muhammad Fariz (mahasiswa) ke trotoar hingga kejang-kejang.

Kejadian itu bermula saat Muhammad Fariz dengan mahasiswa lain melakukan demo di depan kantor Bupati Tangerang.

Tetiba, sejumlah mahasiswa merangsek masuk ke kantor Bupati, Brigadir NP yang saat itu ditugaskan untuk mengawal massa aksi, kemudian menghalau Fariz dengan membantingnya.

Aksi Brigadir NP itu terekam video wartawan, dan kemudian menjadi viral di media sosial.

Tak sedikit publik yang mengutuk aksi Brigadir NP tersebut. Sebagian dari mereka, termasuk Fariz, meminta Brigadir NP ditindak tegas secara hukum.

Dua contoh kejadian tersebut hanyalah bagian kecil dari permasalahan institusi Polisi.

Banyak lembaga independen yang merilis laporan mengenai kinerja Kepolisian yang dinilai tidak humanis dan cenderung melanggar HAM (Hak Asasi Manusia).

Baca Juga: Muhaimin Iskandar: Pemerintah Harus Segera Hapus Aplikasi Pinjol

Berikut ini edisi.co.id rangkum beberapa penelitian dari lembaga independen yang menilai kinerja Kepolisian tidak humanis dan melanggar HAM:

1. Ombudsman

Lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik ini mencatat, setidaknya dalam kurun waktu tahun 2020, Kepolisian menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

"Kepolisian menempati urutan pertama dengan 699 laporan, 115 laporan di antaranya telah diselesaikan oleh Ombudsman," ujar Anggota Ombudsman Adrianus Meliala, dikutip dari website Ombudsman.

Halaman:

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Terkini

X