Rekam Jejak Kinerja Polri, Kapolri Perlu Segera Mereformasi Tubuh Polri

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 14:25 WIB
Mahasiswa Tangerang Ketika di Kantor Polisi/Twitter
Mahasiswa Tangerang Ketika di Kantor Polisi/Twitter

Menurut Adrianus, sebagian besar laporan terhadap kinerja polisi terkait dugaan penyimpangan prosedur dan pemberian pelayanan.

"Polisi mencatat pelaporan yang terbanyak diikuti peradilan dan lembaga lain pelaporannya sedikit," jelas Adrianus dalam konferensi pers daring, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Menagih Janji Jokowi Revisi UU ITE, Mardani Ali Sera: Segera Lakukan Revisi

2. Komnas HAM

Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kepolisian menjadi pelaku pelanggaran HAM paling banyak diadukan sepanjang 2016-2020.

Kepolisian menduduki peringkat pertama dibanding kelompok pelaku pelanggaran HAM lain.

Komnas HAM mencatat, untuk tahun 2020 saja, ada 1.122 aduan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian.

Data Komnas HAM: 1.272 aduan terhadap aparat kepolisian pada 2019, 1.670 aduan pada 2018, 1.652 aduan pada 2017 dan 2.290 aduan pada 2016.

Menurut Komnas HAM, umumnya kasus yang dilaporkan berkutat seputar lambannya penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, hingga proses hukum yang tidak prosedural.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari menilai masih banyaknya pengaduan pelanggaran HAM terhadap Polri membuktikan lembaga tersebut butuh membenahi diri dari hilir hingga hulu.

Baca Juga: Mengemudi sambil Ngobrol akan Kena Sanksi

3. Kontras

Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat Polri menjadi institusi yang paling banyak melakukan penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi.

Setidaknya, dalam periode Juli 2020 - Mei 2021 saja, ada 36 kasus penyiksaan dilakukan anggota Polri.

Wakil Koordinator II KontraS Rivanlee Anandar menyampaikan, dalam beberapa kasus aparat sering menggunakan tangan kosong sebagai medium penyiksaan dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Lainnya, adalah benda keras seperti kursi, meja, rotan, dan selang. Juga listrik dan rokok.

Halaman:

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Terkini

X