Catat, Ini Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 07:47 WIB
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham/Humas
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham/Humas

Berikut ini komponen biaya permohonan Sertifikat Halal untuk Barang dan Jasa (per Sertifikat)

1. Permohonan Sertifikat Halal: 

a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp300.000,00

b. Usaha Menengah: Rp5.000.000,00

c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000,00

2. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal:

a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp200.000,00

b. Usaha Menengah: Rp2.400.000,00

c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp5.000.000,00

3. Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri: Rp800.000

Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk Oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil

1. Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp350.000,00

2. Pangan olahan: Rp350.000,00,

3. Obat: Rp350.000,00

4. Kosmetik: Rp350.000,00

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X