Mujab menambahkan, kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
"Jemaah haji reguler rencananya akan terbagi dalam 241 kloter dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines," tandasnya.
Artikel Terkait
Bertemu Menteri Haji, Menag Terima Kabar Ada Pemberangkatan Jemaah Luar Saudi
Di Saudi, Menag RI dan Menag Malaysia Bahas Peningkatan Pelayanan Ibadah Haji
Di Masjid Istiqlal, Abdul Rasyid Warga Jambi, Dapat Ibadah Haji Gratis dari Menteri Urusan Islam Arab Saudi
Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji, Menag: Alhamdulillah, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat
Biaya Haji Tahun 2022 RP Rp39.886.009 Per Jamaah
Terbitkan KMA Kuota Haji 1443 H, Ini Sebaran dan Ketentuannya
Dana Haji untuk Biaya IKN, Kemenag: Itu Hoax dan Fitnah