Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 14:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus

Edisi.co.id  - Kasus pembunuhan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya yang terjadi di Kecamatan Medan Satria pada Kamis 07 Maret 2024 lalu menemui babak baru.

Dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus mengatakan telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

"Hasil dari perkembangan kasus ini sudah dilakukan oleh beberapa lembaga, dalam hal ini kami sudah melakukan kolaborasi interprofesi dimulai dari tim Psikologi klinis dari DP3A, dan KPAD dan kemudian ditangani Psikologis Forensik dari ASIPFOR," Kata Kasat Kepada media pada Rabu (08/05/24).

Dari hasil proses pemeriksaan yang cukup panjang, yang mana prosesnya ini berawal dari kasus ibu yang melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, kemudian Polisi mengamankan pelaku.

Kemudian juga setelah mengamankan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan didampingi oleh tim Psikologi Klinis dari DP3A 

Baca Juga: Membangun Spirit & Daya Juang SDM Di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago untuk Kemajuan Pendidikan Islam

Polisi langsung melakukan proses penahanan terhadap tersangka SNF (26) pada tanggal 8 Maret dilakukan penahanan, kemudian tanggal 9 Maret tersangka terpaksa dibatalkan karena membahayakan diri sendiri yaitu membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan. 

"Kemudian dari kejadian tersebut karena membahayakan diri sendiri sehingga dibatalkan penahanannya, atau dirujuk dirawat di rumah sakit Polri dan ditangani oleh dokter," Ungkapnya.

Setelah dirawat selama 16 hari di RS Polri kemudian tersangka SNF, hasil koordinasi dengan dokter dan penyidik, bahwa tersangka dirujuk ke rumah sakit jiwa di Grogol.

Selama 11 hari dirawat disana, kemudian dari petugas rumah sakit tersebut memberitahukan penyidik bahwa tersangka SNF sudah bisa dijemput dan dalam kondisi stabil.

"Dari dasar itu penyidik melakukan penjemputan terhadap tersangka dan membawa kembali ke Polres, melanjutkan lagi penahanan dan sampai saat ini masih ditahan," Ungkapnya.

Polisi sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan saksi, Ada 6 saksi yang telah menjalani pemeriksaan yaitu M.A.S, NA UM, RI , AYB dan RB 

Baca Juga: Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa Hingga Palestina

Sekedar diketahui bahwa pelaku berinisial SNF (26) seorang ibu tega melakukan penusukan terhadap anaknya yang berinisial AAS (6) dengan menggunakan pisau hingga tewas di tempat tidurnya sekitar pukul 10:30 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X