Harga-harga Kian Naik Tapi Bantuan Beras Dihentikan, Pemerintah Ungkap Alasannya

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 07:48 WIB
Pemantauan kondisi beras Bulog sebelum disalurkan ke masyarakat.  (JatimNetwork.com/Lailatul Nur Aini)
Pemantauan kondisi beras Bulog sebelum disalurkan ke masyarakat. (JatimNetwork.com/Lailatul Nur Aini)

Ia menekankan pentingnya menjaga harga jual gabah agar petani tidak mengalami kerugian.

Rencana Penyaluran Bantuan Pangan di Semester Kedua 2025

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan bantuan pangan beras untuk enam bulan dalam tahun 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas pada 30 Desember 2024.

"Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menyetujui program bantuan pangan beras selama enam bulan di 2025. Januari dan Februari sempat berjalan, sementara empat bulan lainnya akan disesuaikan waktunya," ungkap Arief dalam pernyataan tertulis pada 2 Januari 2025.

Meski sementara dihentikan, pemerintah memastikan bahwa jumlah bantuan yang diberikan tidak berubah, yakni sebanyak 900.000 ton beras dengan nilai Rp16,6 triliun.

Rencananya, bantuan ini akan kembali didistribusikan pada April 2025 setelah evaluasi lebih lanjut.

Penyesuaian Data Penerima Bantuan

Pemerintah juga melakukan penyempurnaan basis data penerima bantuan pangan.

Tahun 2025, jumlah penerima bantuan mengalami penyesuaian dari 22 juta keluarga menjadi 16 juta keluarga.

Pengurangan ini dilakukan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan angka kemiskinan dari 25,22 juta orang pada Maret 2023 menjadi 24,54 juta orang pada Maret 2024.

Sebagai bagian dari strategi perbaikan distribusi bantuan, pemerintah menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian PPN/Bappenas.

Fokus utama bantuan diberikan kepada keluarga dalam kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara produksi dan konsumsi beras, sekaligus memastikan kesejahteraan petani dan masyarakat yang membutuhkan tetap terjaga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X