Edisi.co.id - Bareskrim Polri kembali memeriksa pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menewaskan ratusan anak pada Rabu kemarin.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan semestinya dilakukan pada Selasa kemarin. Namun, harus dibatalkan karena pejabat BPOM yang bakal diperiksa tidak memenuhi panggila.
Baca Juga: DPRD Banten Membentuk Pensus Memulai Lakukan Raperda
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pemeriksaan akan berlangsung. Pipit mengatakan semuanya tergantung dari kesiapan pejabat BPOM yang akan diperiksa.
Adapun pejabat BPOM yang bakal dimintai keterangan, kata dia, berkaitan dengan pengawasan dan peredaran obat-obatan yang ada di pasaran. Sebagai informasi, sebanyak tiga perusahaan farmasi dan satu supplier bahan baku obat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus GGAPA yang menewaskan ratusan anak.
Artikel Terkait
DPRD Kota Depok Resmi Setujui Raperda APBD 2023
Pemkot Depok akan mengirimkan Surat Balasan DPRD Soal Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1
Sejarah Tercipta Pertama kalinya, Argentina Keok Melawan Arab Saudi Dalam Piala Dunia 2022
Sembutan Paripurna, DPRD dan Pemkot Bogor Bahas Empat Raperda