Edisi.co.id - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP, M.AP menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah Semester II tahun 2022 dari BPK Perwakilan Riau. Dalam kesempatan itu, Muflihun turut didampingi Plg Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, dan sejumlah pejabat lainnya. Tidak ada catatan serius dalam penyerahan LHP ini.
Baca Juga: Restoran Padang yang Sempat Menjual Wine Kini Menjadi Rujukan Halal
"Ada beberapa catatan, yang pertama itu bagaimana pemerintah kota dalam hal ini Bapenda supaya untuk target lebih realistis," ujar Muflihun.
Namun, dikatakan Muflihun tidak ada catatan terkait masalah angka dan hanya administrasi. Selain itu pemerintah kota khususnya Bapenda didorong agar lebih bijak dalam menetapkan target.
"Karena ini menyangkut dengan belanja daerah, ketika target tidak sesuai, target kecil belanja tidak jalan. Terjadi tunda bayar," ulasnya.
Plt Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menambahkan, secara umum untuk pungutan pajak daerah yang dilakukan pemerintah kota sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ke depan kita dalam menyusun target harus ada buku kerjanya. Bagaimana cara kita menghitung dan dalam penetapan target," pungkasnya.
Artikel Terkait
Rahasia Daging Sapi Australia yang Empuk dan Istimewa Selalu Membuat Sapi Senang
Terbang dan Lempar Mie Ayam Menjadi Daya Tarik
Tak Perlu Jauh-Jauh ke Yunani, Restoran di Senayan Park ini Punya Suasana Santorini
Lika Liku Perjalanan Rumah Makan Padang Sawah Lunto & Cirebon