Meskipun penasihat hukum memiliki peran krusial, masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasi bantuan hukum di Indonesia, seperti banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui hak mereka untuk mendapatkan penasihat hukum secara gratis, terbatasnya jumlah penasihat hukum, tidak semua daerah memiliki akses yang cukup terhadap penasehat hukum, terutama di wilayah terpencil, selain itu meski ada program bantuan hukum, keterbatasan dana sering menjadi hambatan dalam pelaksanaannya.
Penasihat hukum memiliki peran penting dalam memastikan setiap individu mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh keadilan. Keberadaan penasihat hukum tidak hanya membantu individu dalam memahami hak mereka tetapi juga memastikan bahwa sistem hukum berjalan secara adil dan tidak diskriminatif. Prinsip bahwa semua warga negara berhak mendapatkan keadilan merupakan fondasi dari negara hukum yang demokratis dan berkeadilan, hal ini secara tegas dijamin oleh UUD 1945. Negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua orang, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang setara dan adil dalam proses hukum, baik melalui peradilan maupun bantuan hukum sehingga terwujud due process of law /proses hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Penetapan Status Tersangka Tom Lembong, Ini Pandangan Praktisi Hukum
“Pendapat Hukum Atas Viral Nya Perkara Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kota Depok”
Menurut Hukum Negara, Hukum Organisasi, dan Fakta Politik Organisasi, Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah
Lembaga Advokasi Konsumen ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Konsumen Apartemen Maikarta