Dalam hal mengurus pindah memilih ini dapat dilakukan pada PPS, PPK dan KPU Kota/ kab. Asal atau dapat juga langsung di PPS, PPK dan KPU Kota/kab tujuan.
Untuk pada momentum penting sosialisasi ini kami berharap
sekiranya nanti bisa di sampaikan oleh teman-teman partai politik kepada para kadernya dan tentunya jajaran kami dari PPK dan PPS, sehingga nantinya tidak akan ada lagi masyarakat yang kesulitan sampai males untuk memilih apalagi golput itu sangat disayangkan seperti itu.
"Kami berharap, khususnya untuk wilayah Jakarta Utara dapat berpartisipasi pemilihnya tinggi sesuai target, harapan kami untuk masyarakat di 14 Februari di 2024 dari KPU masyarakat akan lebih tau bahwa, antusias untuk berpartisipasi dalam pemilu."tutup Mardiyanti.