KPU Jakarta Utara gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan

photo author
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 18:37 WIB
KPU Jakarta Utara Adakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan
KPU Jakarta Utara Adakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan

5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

7. Pindah Domisili.

8. Tertimpa bencana alam.

9. Bekerja di luar domisili.

dari sembilan alasan tersebut harus melampirkan dokumen yg menyatakan alasan karena keadaan tertentu sebagaimana dijelaskan diatas antara lain, dokumen bukti dukungan yaitu : 

1. Surat tugas di tandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah.

2. Surat keterangan dari pimpinan lembaga Rehabilitasi narkoba yang di tandatangani oleh pimpinan dan cap basah.

3. Surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan.

4. Surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan dan di tandatangani dan cap basah.

5. Fotocopy KTP-El dan/atau KK terbaru.

6. Surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media masa.

Baca Juga: Dihadapan Ratusan Warga Tasikmalaya, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi Anggap Stunting Ancaman Negara

7. Surat tugas yg di tandatangani oleh pimpinan.

8. Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotocopy KTP-El dan/atau KK terbaru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X