Edisi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Acara berlangsung di Swiss-Bell Hotel Kemayoran Jakarta Pusat. Jumat (11 Agustus 2023).
Dalam acara tersebut turut hadir diantaranya:
1. Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko.
2. Kasuban Kesbangpol Jakarta Utara BPK Yunus Burhan.
3. Kabag Kesra Jakarta Utara BPK H. Muhammad Alwi.
4. Para Ketua Partai Politik se-Jakarta Utara.
5. Ketua PPK Dan Anggota PPS membidangi data dan informasi
Kasubbag SOSDIKLIH dan Tekmas Mardiyanti menuturkan, inti dari rapat koordinasi yaitu, menindaklanjuti arahan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang penyampaian sosialisasi terkait daftar pemilih tambahannya. Intinya terkait bagaimana tata cara memilih dan tata cara mendaftar di daftar pemilih tambahan sehingga masyarakat tidak ada lagi yang telat untuk mengurus pindah memilih ke daerah lain karena keadaan/kondisi tertentu sehingga tidak dapat memilih di daerah asalnya dimana dia terdaftar dalam DPT,"jelas Mardiyanti.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Hubungan Masyarakat KPU Jakarta Utara, Cipto Hardoyo juga memaparkan tentang beberapa alasan yang bisa pindah memilih :
Baca Juga: KH.Ilyas Marwal Waketum MUI DKI Jakarta Ajak Para Pengurus Pertahankan ISO 9001 2015
1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
2. Menjalani rawat inap di fasilitasi pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
3. Penyandang Disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
4. Menjalani rehabilitasi narkoba.
Artikel Terkait
KPU Ambil Sikap, Imbas Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu 2024
Ketua KPU, Hasyim Asyari : KPU Tidak Bisa Biarkan Putusan PN Jakpus Mengabulkan Gugatan Perdata Partai Prima
Beneran nih? Masa Depan Kita Ada di Tangan 60 Persen Pemilih Muda Pemilu 2024, Ini Kata KPU
Audiensi dengan KPU, Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Utara sampaikan 2 Hal
KPU: Putusan Pengadilan Tinggi DKI Luruskan Pencari Keadilan Pemilu yang Benar
KPU Jakarta Utara Sosialisasikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang
KPU Kota Jakarta Utara Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi SITAB