Sebab, hanya dalam Islam saja, agama yang membahas tata cara bersuci (thaharah) dari kotoran lahir dan batin, dengan berbagai macam aturan yang sangat rinci dalam mengatur seluruh aspek detail kehidupan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, 651.427 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Dalam makalah tersebut juga disampaikan, kebanyakan ulama pakar fiqih Islam (fuqohâ') memulai dengan pembahasan tentang thaharah dalam karya mereka di bidang fiqih.
Hal ini menunjukkan bahwa thaharah atau kebersihan memiliki kedudukan sangat penting dalam agama Islam. Sehingga, orang yang thaharah-nya tidak benar, maka salatnya pun tidak akan sah.
Nabi Muhammad saw. pun mengancam orang yang tidak benar tata cara wudhu-nya dengan acaman neraka. Serta, dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa orang yang tidak bersuci dan hati-hati dari najis buang air saja diancam oleh Allah Swt. dengan siksa kubur. Itulah mengapa para ulama menaruh perhatian tinggi terhadap thaharah.
Baca Juga: Sekjen MN KAHMI: Sudah Saatnya Kita Membangun Politik yang Berkeadaban
Tentunya, tidak mudah menyampaikan "Bab Fiqih Thaharah" di hadapan forum PBB, apalagi mayoritas delegasi dunia adalah nonmuslim. Ditambah, cukup berat pula amanat dakwah di benua Eropa, pusat Islamophobia.
Sehingga, dalam momen tertentu, Ghazi menyampaikan tiga poin penting yang disederhanakan dari pembahasan fikih.
Tiga poin itu adalah grand design dalam mewujudkan Lingkungan yang lestari dalam pandangan Islam.
Poin-poinnya adalah: (a) Bangun komitmen dan kesadaran menjaga lingkungan antara pemerintah dan masyarakat, (b) kokohkan law enforcement atau penegakkan supremasi hukum yang merata dan berkeadilan dalam konservasi lingkungan, dan (c) bangun kolaborasi yang baik antara pemangku kebijakan (pemerintah) dengan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama melestarikan lingkungan.
Pada acara tersebut ada pula beberapa workshop yang wajib diikuti oleh para delegasi terpilih, di antaranya Ensuring Access to Clean Water, Depeloping Access to Renewable Energy, Restoring Ecosystem and Preventing Deforestation, Preserving Marine Biodiversity, Sustainable Conpsumpsion and Production, Acting Against Plastic Waste, Promoting Sustainable Cities’ development, Reducing and Managing Electronic Waste.
Hasil workshop akan dipresentasikan oleh para delegasi dan diadopsi dalam World Youth Charter yang akan disahkan dalam Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada akhir tahun 2022.
Baca Juga: Kapolri: Kami Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Selain itu, akan dimaklumatkan juga sebagai acuan dalam kebijakan publik bidang urusan pelestarian lingkungan, ke berbagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di belahan dunia, untuk mewujudkan visi 2030 Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.