Lima Penyintas Kekerasan Seksual Bersama Lamri, Tuntut Terduga Pelaku Minta Maaf Terbuka dan Ganti Rugi

photo author
- Rabu, 3 November 2021 | 09:50 WIB
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual/Pinterest (Edisi)
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual/Pinterest (Edisi)

Bahkan, menurut Bima, AS sama sekali tidak menunjukkan kepeduliannya terhadap para penyintas.

Menurutnya, penyintas untuk berobat saja harus mengeluarkan biaya sendiri. "Ada beberapa penyintas sebelumnya sudah berobat dengan biaya sendiri," lanjutnya.

Baca Juga: Seni Pertunjukan Gong Si Bolong Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021

Padahal, menurut Bima, permintaan para penyintas kepada AS sederhana. Dia hanya diminta untuk melakukan permintaan maaf dan ganti rugi atas biaya pemulihan kesehatan fisik maupun psikis penyintas.

Bima juga menjelaskan, pihaknya dan penyintas belum melaporkan AS ke Polisi.

"Belum (lapor ke polisi), untuk saat ini penyintas tetap pada tuntutan yang tertulis (minta maaf dan ganti rugi)," tegasnya.

Meski demikian, Bima menyebutkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memfasilitasi penyintas bila ingin melaporkan kasus ini ke polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X