Lima Penyintas Kekerasan Seksual Bersama Lamri, Tuntut Terduga Pelaku Minta Maaf Terbuka dan Ganti Rugi

photo author
- Rabu, 3 November 2021 | 09:50 WIB
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual/Pinterest (Edisi)
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual/Pinterest (Edisi)

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kecamatan Pancoran Mas Santuni 200 anak Yatim

Sesampainya di rumah susun, AS mencoba mendekati penyintas dan tetiba mengajak ciuman. Penyintas berusaha menolak, tetapi AS memaksanya.

Tak hanya itu, pada tahun 2018, AS kembali melakukan kekerasan seksual. Kali ini ia membawa penyintas ke rusunnya dalam keadaan mabuk setelah minum alkohol.

Sesampainya di rusun, penyintas langsung tidur karena merasa mabuk berat. Saat itulah AS melepas pakaian penyintas sembari berkata "Ini aku nggak maksa kamu loh ya," terang rilis Lamri Surabaya.

Menurut keterangan Lamri Surabaya, penyintas tidak menjawab apa-apa, tetapi AS tetap melanjutkan perbuatannya hingga melakukan penetrasi seksual tanpa persetujuan penyintas.

Baca Juga: Majelis Ormas Islam (MOI) Menolak Permen Dikbudristek Tentang Penanganan Kekerasan Seksual

AS justru memanfaatkan kondisi penyintas yang mengalami mabuk setelah minum alkohol.

Baru-baru ini, tanggal 5 Mei 2021, AS kembali melakukan kekerasan seksual.

Dia mengajak penyintas ke kontrakannya di Yogyakarta. Sebelumnya, penyintas yang baru sampai di Kota Yogyakarta, ditawari untuk dijemput di stasiun oleh AS. Penyintas sempat menolak, tetapi AS memaksanya dengan dalih ia belum tidur dan sekalian minta tolong untuk mengedit tulisannya yang akan dimuat di media.

Di kontrakannya itu terdapat satu teman AS. Sesampainya di kontrakan, penyintas langsung mengedit tulisan AS di ruang kerjanya.

Ketika penyintas mengedit, AS mengawasinya dan tetiba merangkul pundak penyintas dan bernapas sangat dekat leher penyintas.Tak hanya itu, AS juga memaksa memeluk dan mencium. 

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Pupuk Organik Cair dari Air Bekas Cucian Beras

Kondisi Penyintas dan Intimidasi yang Dialami

Kelima kondisi penyintas berbeda-beda, ada yang mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder)--gangguan stress karena trauma--dan melakukan rawat jalan ke psikiater hingga saat ini.

Penyintas lainnya, setelah kejadian kekerasan seksual itu, merasakan sakit di pinggang dan mengalami kencing berdarah. Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan penyintas terkena infeksi saluran kencing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X