Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Lepas Komoditas Ekspor Senilai 568,7 Miliar ke 26 Negara
5. Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya.
6. Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi COVID-19.
7. Program bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha (kolaborasi Disnakertrans & Energi dengan Asosiasi Pengusaha).
Artikel Terkait
Pemprov DKI Jakarta Mulai Laksanakan Vaksinasi Usia 12-17 Tahun
Pemprov DKI Jakarta Dirikan Posko Isi Ulang Oksigen
Pemprov DKI Jakarta akan Beri Bantuan Sosial ke Anak yang Orang Tuanya Meninggal karena COVID-19
Pemprov DKI Jakarta Beri Sanksi Denda 50 Juta dan Tutup Holywings Kemang Selama Masa PPKM
Pemprov DKI Jakarta Evakuasi Batu Penggilingan Peninggalan Abad ke-18 yang Ditemukan di Pasar Rebo
Pemprov DKI Jakarta Bangun Sumur Resapan Untuk Cegah Banjir