Edisi.co.id-Saat ini umat muslim sudah mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan tentunya terdapat beberapa hal yang haru dijaga agar tidak membatalkan puasa.
Banyak umat muslim yang mempertanyakan apakah sikat gigi membatalkan puasa.
Apakah sikat gigi membatalkan puasa?
Untuk menjawab pertanyaan terkait apakah sikat gigi membatalkan puasa.
Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum sikat gigi saat puasa dalam video YouTube Al-Bahjah TV yang berjudul ‘Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? / Buya Yahya Menjawab’.
Baca Juga: Memaknai Tidur Dibulan Ramadhan Berdasarkan Pendapat Ulama
Buya Yahya menyebutkan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut.
“Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Yang dimaksud lubang mulut adalah menelannya.” papar Buya Yahya.
Sedangkan apabila tidak menelannya maka tidak akan membatalkan puasa.
“Selagi tidak menelannya maka tidak batalkan. Misalnya berkumur dalam wudhu.” tambahnya.
Sehingga untuk pertanyaan apakah sikat gigi membatalkan puasa atau tidak, Buya Yahya menjawab bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada yang tertelan.
“maka jawabnya sama sikat gigi, tidak batalkan puasa asalkan sikat giginya jangan ditelan.” jawab Buya Yahya.
Namun Buya Yahya menambahkan bahwa apabila sikat gigi menggunakan pasta gigi hukumnya menjadi makruh.
Artikel Terkait
Penutupan Pengajian Masyarakat Betawi Jelang Ramadhan
Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan : Berikut Doa dan Urutannya saat Ziarah Kubur Lengkap dengan Artinya
Tips Diet Sehat di Bulan Puasa untuk Menjaga Berat Badan, Hindari Konsumsi Makanan Manis Salah Satunya
Inilah 6 Penyebab Bau Mulut saat Puasa yang Bisa Sebabkan Orang Tidak Percaya Diri
5 Tips Cegah Bau Mulut Saat Puasa : Agar Nafas Tetap Segar dan Ibadah Puasa Tidak Terganggu