Gonta-Ganti Pengacara, Richard Eliezer Akhirnya Memilih Ronny Talapessy Sebagai Kuasa Hukum Kasus Ferdy Sambo

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 16:48 WIB
Richar Eliezer saat Menjalani Sidang di PN Jakarta Selatan beberapa Waktu lalu
Richar Eliezer saat Menjalani Sidang di PN Jakarta Selatan beberapa Waktu lalu

Edisi.co.id - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan alasan mengapa ia memilih Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Dalam sebuah wawancara eksklusif di program Rosi Kompas TV yang tayang pada 9 Maret 2023, Richard Eliezer menjelaskan bahwa ia merasa kurang didampingi dengan pengacara pertamanya.

"Untuk saya pribadi, pengacara sebelumnya memang kurang maksimal untuk mendampingi saya pada saat itu," ucap Richard Eliezer.

Richard Eliezer juga mengatakan bahwa Ronny Talapessy dipilih sebagai kuasa hukumnya karena memiliki hubungan dekat dengan keluarganya.

Baca Juga: Alasan Richard Eliezer Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hingga Grogi Saat Sidang Dihadiri Orang Tua

Orang tua Richard Eliezer memilih Ronny Talapessy untuk mendampingi anak mereka.

"Dan kebetulan bang Ronny Talapessy ini dekat dengan keluarga saya waktu di Manado, akhirnya orang tua yang memilih," kata Richard Eliezer beri penjelasan lebih.

Sebelumnya, Richard Eliezer didampingi oleh Deolipa Yumara yang kemudian diganti oleh Ronny Talapessy.

Namun, kuasa hukum pertama yang menangani kasus Bharada E setelah ia ditetapkan sebagai tersangka adalah Andreas Nahot Silitonga, yang disiapkan oleh Ferdy Sambo sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Ronny Talapessy bahkan bersedia menjadi kuasa hukum Richard Eliezer tanpa dibayar.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret nama Richard Eliezer telah menjadi sorotan publik sejak awal tahun ini.

Richard Eliezer sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X