Edisi.co.id - Ternyata al-Qur’an memberi peluang bagi seseorang untuk memohon kekuasaan. Hanya saja ada etikanya. Argumentasi ini terungkap dalam makna ayat, “Dia berkata, “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun sesudahku.” (QS. Shad/38: 35).
Menurut Syaikh Nawawi dalam kitab Tafsir Munir, sepenggal ayat ini adalah doa Nabi Sulaiman. Nabi Sulaiman adalah putra Nabi Daud. Menurut para arkeolog, letak kerajaan Nabi Sulaiman adalah wilayah Yerusalam dan sekitarnya saat ini.
Kalau dibaca secara seksama, etika memohon kekuasaan itu harus dimulai dengan memohon ampun, seperti ungkapan Nabi Sulaiman, “ampunilah aku”. Inilah yang kemudian dikenal dengan istighfar atau memohon ampun.
Baca Juga: Bukti Cinta Sejati
Jadi untuk memohon kekuasaan, para kontestan pemilu serentak baik eksekutif maupun legialatif di negeri ini haruslah memohon ampun kepada Allah terlebih dahulu.
Alasannya, menurut Syaikh Nawawi, karena karena istighfar adalah kebiasaan para nabi dan mereka yang saleh. Tujuannya untuk menghancurkan hawa nafsu. Selain itu, istighfar juga berfungsi untuk menunjukkan rasa rendah hati dan taat kepada Allah. Ujungnya, dan ini yang diharapkan para pemohon kekuasaan, adalah diberikan kedudukan di sisi Allah.
Etika memohon kekuasaan selanjutnya adalah memuji Allah, “Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.” (QS. Shad/38: 35). Secara teoritis, ada dua cara berdoa, yakni meminta dan memuji. Kalau pada pangkal ayat Nabi Sulaiman berdoa dengan cara meminta, maka pada akhir ayat, Nabi Sulaiman berdoa dengan cara memuji.
Secara historis, faktanya Nabi Sulaiman mendapatkan kekuasaan seperti yang dimohonkan, “kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.” Artinya, tulis Syaikh Nawawi, kerajaan yang tak tertandingi.
Memohon kekuasaan dengan cara ini, menurut pengarang kitab Tafsir Jalalain, semakna dengan makna ayat lain, “Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk selain Allah?” (QS. al-Jatsiyah/45: 23). Artinya orang lain tidak akan memperoleh kekuasaan yang menyamai kekuasaan Nabi Sulaiman kecuali atas petunjuk Allah.
Terakhir, ada informasi menarik yang dapat dibaca dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir bahwa kelak Nabi Sulaiman tidak dihisab ihwal kekuasaan yang diperolehnya. Artinya, apabila para kontestan pemilu serentak di negeri ini memohon kekuasaan seperti yang dilakukan Nabi Sulaiman lalu dikabulkan, bisa jadi juga tidak hisab.***
Artikel Terkait
Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral di Pemilu 2024
Hadiri Kampanye Akbar 02 di GBK, Yusril Sebut Sosok Prabowo-Gibran Tepat Lanjutkan Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden
Daop 1 Jakarta Ajak Penumpang Kereta Api Ikuti Ajang ValenTrain Photo Competition Bertajuk Share the Love, Ini Syaratnya
Rumah Edukasi Depok : Solusi Menciptakan Sekolah Unggul & Berkarakter
Fedri Ramadhan Sabet Pemenang MC Billinguals Terbaik Pria di Parindo Golden Award 2024