Etika Memohon Kekuasaan

photo author
- Senin, 12 Februari 2024 | 14:54 WIB

Edisi.co.id - Ternyata al-Qur’an memberi peluang bagi seseorang untuk memohon kekuasaan. Hanya saja ada etikanya. Argumentasi ini terungkap dalam makna ayat, “Dia berkata, “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun sesudahku.” (QS. Shad/38: 35).

Menurut Syaikh Nawawi dalam kitab Tafsir Munir, sepenggal ayat ini adalah doa Nabi Sulaiman. Nabi Sulaiman adalah putra Nabi Daud. Menurut para arkeolog, letak kerajaan Nabi Sulaiman adalah wilayah Yerusalam dan sekitarnya saat ini.

Kalau dibaca secara seksama, etika memohon kekuasaan itu harus dimulai dengan memohon ampun, seperti ungkapan Nabi Sulaiman, “ampunilah aku”. Inilah yang kemudian dikenal dengan istighfar atau memohon ampun.

Baca Juga: Bukti Cinta Sejati

Jadi untuk memohon kekuasaan, para kontestan pemilu serentak baik eksekutif maupun legialatif di negeri ini haruslah memohon ampun kepada Allah terlebih dahulu.

Alasannya, menurut Syaikh Nawawi, karena karena istighfar adalah kebiasaan para nabi dan mereka yang saleh. Tujuannya untuk menghancurkan hawa nafsu. Selain itu, istighfar juga berfungsi untuk menunjukkan rasa rendah hati dan taat kepada Allah. Ujungnya, dan ini yang diharapkan para pemohon kekuasaan, adalah diberikan kedudukan di sisi Allah.

Etika memohon kekuasaan selanjutnya adalah memuji Allah, “Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.” (QS. Shad/38: 35). Secara teoritis, ada dua cara berdoa, yakni meminta dan memuji. Kalau pada pangkal ayat Nabi Sulaiman berdoa dengan cara meminta, maka pada akhir ayat, Nabi Sulaiman berdoa dengan cara memuji.

Secara historis, faktanya Nabi Sulaiman mendapatkan kekuasaan seperti yang dimohonkan, “kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.” Artinya, tulis Syaikh Nawawi, kerajaan yang tak tertandingi.

Memohon kekuasaan dengan cara ini, menurut pengarang kitab Tafsir Jalalain, semakna dengan makna ayat lain, “Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk selain Allah?” (QS. al-Jatsiyah/45: 23). Artinya orang lain tidak akan memperoleh kekuasaan yang menyamai kekuasaan Nabi Sulaiman kecuali atas petunjuk Allah.

Terakhir, ada informasi menarik yang dapat dibaca dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir bahwa kelak Nabi Sulaiman tidak dihisab ihwal kekuasaan yang diperolehnya. Artinya, apabila para kontestan pemilu serentak di negeri ini memohon kekuasaan seperti yang dilakukan Nabi Sulaiman lalu dikabulkan, bisa jadi juga tidak hisab.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemiskinan, Kesehatan, dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:03 WIB

Hutan sebagai Korban Gaya Hidup Materialistis

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:55 WIB

Bahasa yang Hilang di Balik Cahaya Layar Gadget

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:29 WIB

UKW dan Kerendahan Hati Seorang Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:15 WIB

The Western Wall

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:40 WIB

Aset Perusahaan Terbakar? Begini Aspek Perpajakannya

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:08 WIB

Kekaguman atas Sikap Kemanusiaan — Catatan Pribadi

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:35 WIB
X