EDISI.CO.ID - Bulan Ramadhan merupakan bulan diwajibkannya umat Islam untuk berpuasa selama 29 atau 30 hari. Dilakukan mulai terbitnya Matahari (Waktu Imsak) sampai datangnya azan Magrib.
Selama berpuasa tentunya kesehatan gigi dan mulut tetap harus terjaga. Salah satu diantaranya melalui Gosok Gigi. Namun dibulan puasa ini apakah menggosok gigi diperbolehkan atau tidak?
Dalam suatu hadits Nabi SAW bersabda :
”لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ".
(Kalau saja tidak memberatkan umatku. Aku akan mewajibkan mereka bersiwak atau sikat gigi setiap mau sholat).
Karena bersiwak setiap mau shalat itu memberatkan, maka tidak diwajibkan, kembali ke hukum asalnya sunnah, dan hadits ini berlaku baik di luar Ramadhan maupun diramadhan.
Ini pun dinukilkan dari pandangan Umar Bin Khattab, Aisyah radhiallahu ta'ala anha, Abdullah bin Abbas, dan ini juga pandangan dari Imam Syafi'i.
Ini pandangan mayoritas para ulama baik di awal hari puasa Ramadhan, tengah hari, maupun di akhir hari mereka tidak mempermasalahkannya.
Adapun kekhawatiran sebagian pihak ketika nanti pasta gigi bercampur dengan air liur, lalu tertelan, maka insya Allah kalau sedikit tidak ada masalah.
Dalilnya adalah qiyas air wudhu ketika masukkan air untuk kumur-kumur, lalu kita keluarkan, pasti akan tersisa, itu dipastikan akan bercampur dengan air liur dan tertelan dan tidak ada masalah sama sekali.
Oleh karena itu silakan pakai siwak atau sikat gigi ketika puasa Ramadhan maupun puasa sunnah.***
Artikel Terkait
Kuatkan Kembali Identitas Masyarakat Indonesia, Sinergi Foundation Luncurkan Program Berkah Ramadan untuk Negeri
Sembilan Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya Tindak 9.183 Pelanggar Menggunakan ETLE
Aipda Masito Beri Himbauan Anti-Pecah Belah Pasca Pemilu di Pulau Untung Jawa
Team Patroli Satpolair Polres Kepulauan Seribu Berikan Himbauan Keselamatan di Perairan Pulau Pari
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Himbau ABK Kapal Ojek Patuhi Protokol Keselamatan Berlayar